Desa Prayon

Kecamatan Muara Komam
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Artikel

PROGRAM KERJA 2024-2029 menuju PRAYON JUARA

Kesekretariatan

07 Februari 2024

40 Kali Dibaca

PRAYON - Program pembangunan Desa Prayon dirumuskan secara komprehensif dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan selama enam tahun yang akan datang. Program pembangunan desa dirumuskan menurut urusan pemerintahan dengan mengkaitkan pada misi pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama tahun 2024-2028, yaitu sebagai berikut:

 I Bidang pemerintah desa

   Adapun program dalam bidang ini sebagaimana dimaksud antara lain :

a. Sub Bidang Penyelenggaraan Belanja Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Operasional Pemerintahan Desa

  1. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
  2. Penyediaan Penghasilan Tetap dan Tunjangan Perangkat Desa
  3. Penyediaan Jaminan Sosial bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Ketenagakerjaan dan Kesehatan)
  4. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll)
  5. Penyediaan Tunjangan BPD
  6. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat (ATK, makan-minum), perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, dll)
  7. Penyediaan lnsentif / Operasional RT/RW
  8. Penyediaan Honorarium Staf Desa
  9. Penyediaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Staf Desa (JKK/JKM) 

b. Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan Desa

  1. Penyediaan Sarana (Asset Tetap) Perkantoran/ Pemerintah
  2. Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa
  3. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Gedung/ Prasarana Kantor Desa
  4. Pembangunan/Pemeliharaan Pagar Balai Desa/Papan Struktur Perkantoran Pemdes dll
  5. Pengadaan /Pemeliharaan/Perawatan Operasional Kendaraan Dinas
  6. Pengadaan Pembangunan/Pemeliharaan sarana Komunikasi Jaringan Berbasis Internet
  7. Pembangunan/Pemeliharaan Parkir kendaraan Bermotor

c. Sub bidang administrasi kependudukan, pencatatan sipil, statistik, dan kearsipan;

  1. Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran. Kartu Keluarga, dll)
  2. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)
  3. Pengelolaan Administrasi dan kearsipan pemerintahan Desa
  4. Penyuluhan dan Penyadaran Masyarakat tentang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara partisipatif

d. Sub bidang tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan;

  1. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDesa (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)
  2. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya ( musdus, rembug warga, dll yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa
  3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDesa/RKPDes,dll)
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDesa/ APBDesa Perubahan/ LPJ APBDesa, dan seluruh dokumen terkait)
  5. Pengelolaan/ Administrasi /lnventarisasi/ Penilaian Asset Desa.
  6. Penyusunan Kebijakan Desa (Perdes/Perkades selain Perencanaan/Keuangan
  7. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat)
  8. Pengembangan Sistem lnformasi Desa
  9. Koordinasi /Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Antar Desa Kecamatan /Kabupaten,Pihak Ketiga dll ).
  10. Dukungan Pelaksanaan & Sosialisasi Pilkades,Penyaringan dan Penjaringan Pilkades dan BPD
  11. Penyelenggaraan Lomba antar kewilayahan dan pengiriman kontingen dalam mengikuti Lomba Desa

e. Sub Bidang Pertanahan

  1. Sertifikasi tanah kas desa
  2. Administrasi Pertanahan (Pendaftaran Tanah dan Pemberian Registrasi Agenda Pertanahan)
  3. Kegiatan Penyuluhan Pertanahan
  4. Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  5. Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Kas Desa (Dipilih)
  6. Fasilitasi Sertifikasi Tanah untuk masyarakat miskin
  7. Media konflik pertanahan

 

II Bidang Pembangunan Desa

Adapun program dalam bidang ini sebagaimana dimaksud antara lain :

a. Sub Bidang Pendidikan

  1. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional dst)
  2. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan /Pengadaan Sarana/Prasarana PAUD (Pagar PAUD/TK, Tralis jendela, pembatas ruangan kelas dan Penambahan Meja Kursi, Wahana Permainan/Alat Peraga)
  3. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Sarana/ Prasarana Perpustakaan/ Taman Bacaan /Sanggara Belajar (Perpustakaan Desa)
  4. Pembangunan Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana alat peraga edukatif non formal milik desa
  5. Pembangunan Rehabilitasi/ Peningkatan sarana prasarana Perpustakaan/ taman bacaan desa/ sanggara belajar milik desa

b. Sub Bidang Kesehatan

  1. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan lnsentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, pelayanan kesehatan posbindu,dst)
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas lbu Hamil, Kelas Balita,Kelas Lansia,kelas posbindu, Insentif kader melalui Pendapatan asli lembaga)
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk masyarakat,tenaga kesehatan,kader dll)
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
  5. Pengasuhan bersama/ Bina Keluarga Balita (BKB)
  6. Pemeliharaan Sarana Prasarana Polindes
  7. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengadaan Sarana/ Prasarana Posyandu/ Polindes/ PKO
  8. Pencegahan Stunting Desa dengan Pemberian Makanan Tambahan untuk lbu Hamil Non KEK dan Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang
  9. Kegiatan Promotif dan Preventif Pencegahan Stunting Desa melalui Rumah Desa Sehat

c. Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

  1. Pemeliharaan Jalan Desa
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman/Gang
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
  4. Pemeliharaan Gedung/Prasaranan Balai Desa Balai Kemasyarakatan
  5. Pemeliharaan Pemakaman/ Situs Bersejarah/ Petilasan Milik Desa
  6. Pemeliharaan Monumen/ Gapura/ Batas Desa
  7. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Desa
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Pemukiman/gang
  9. Pemabangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan jalan desa
  10. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani (Dipilih)
  11. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan Balai Desai Balai Kemasyarakatan / Rehab Gedung BPD
  12. Pembuatan/Pemutakhiran Peta wilayah dan social Desa
  13. Penyusunan Dokumen Perencanaan tata ruang desa
  14. Pemabangunan/Rehabilitasi/Peningkatan jalan desa

d. Sub Bidang Kawasan Pemukiman

  1. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan /Rehab Rumah Tidak Layak Huni
  2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa
  3. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa
  4. Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni
  5. Pemeliharaan Sanitasi Pemukiman
  6. Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa
  7. Pembangunan/Rehabiliatasi/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum,dll
  8. Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll
  9. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa
  10. Pemeliharaan Taman Bermain anak milik desa
  11. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan sanitasi pemukiman
  12. Pemeliharaan Penerangan Jalan Lingkungan Pemukiman
  13. Pengelolaan Hutan Milik Desa
  14. Pengadaan/Pembangunan Penerangan Jalan dan Lingkungan Pemukiman
  15. Pembangunan rehabilitasi / Peningkatan fasilitas pengelolaan sampah desa dan kehutanan

e. Sub Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup

  1. Pengelolaan lingkungan hidup
  2. Pelatihan/sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran masyarakat tentang lingkungan hidup

f. Sub Bidang Perhubungan Komunikasi dan lnformatika

  1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana transportasi desa
  2. Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Pengadaan sarana prasarana Transportasi desa
  3. Pembuatan rambu-rambu jalan desa
  4. Penyelenggaraan lnformasi Publik Desa (Poster,Baliho dll)
  5. Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/lnstalasi Komunikasi dan lnformasi Lokal Desa
  6. Pemabangunan dan Pengelolaan lnformasi Pembangunan Desa Berbasis Aplikasi (IDM)

g. Sub Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

h. Sub Bidang Pariwisata

  1. Pemeliharaan Saranadan prasarana pariwisata milik desa
  2. Pengembangan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik desa
  3. Pembangunan pariwisata tingkat desa

III. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

a. Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

  1. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **
  2. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas Desa)
  3. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa
  4. Persiapan Kesiapsiagaan/ Tanggap Bencana Skala Lokal Desa
  5. Pelatihan/ Penyuluhan/ Sosialisasi Kepada Masyarakat di Bidang Hukum & Perlindungan Masyarakat
  6. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa
  7. Pengiriman Kontingen Group Kesenian & Kebudayaan (wakil desa tkt kec/kab/kota)
  8. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa
  9. Pelestarian dan Pengembangan Gotong Royong Masyarakat

b. Sub Bidang Kebudayaan dan Keagamaan

  1. Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa
  2. Pengiriman kontingen grup kesenian dan kebudayaan sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan kabupaten
  3. Penyelenggaraan Festival kesenian,adat/kebudayaan sebagai wakil desa tingkat kecamatanc dan kabupaten
  4. Pemerilaharaan Sarana Prasarana Kebudayaan, Rumah adat dan keagamaan milik desa
  5. Pembangunan / Rehabilitasi Sarana Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat Milik Desa
  6. Pelestarian dan pengembangan gotong royong masyarakat

c. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga

  1. Pengiriman Kontingen Kepemudaan & Olahraga sebagai Wakil Desa Tingkat Kee./ Kab/ Kota
  2. Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan tingkat desa
  3. Penyelenggaraan Festival/ Lomba Kepemudaan dan OlahragaTingkat Desa
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**
  5. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/ Klub Olahraga

d. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat

  1. Pembinaan Lembaga Adat
  2. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD
  3. Pembinaan PKK
  4. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan

 IV. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

a. Sub Bidang Kelautan dan Perikanan

  1. Peningkatan produksi perikanan
  2. Pelatihan/Bimtek untuk kelompok dan pengusaha perikanan
  3. Bantuan bibit, alat dan pakan ikan

b. Sub Bidang Pertanian dan Peternakan

  1. Peningkatan Produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan dan lain-lain)
  2. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dll)
  3. Pelatihan /Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk pertanian/peternakan
  4. Pengadaan/Pengolahan Hasil Usaha Pertanian

c. Sub Bidang Peningkatan Aparatur Pemerintah Desa

  1. Peningkatan kapasitas kepala Desa
  2. Peningkatan kapasitas perangkat Desa
  3. Peningkatan kapasitas BPD/Pratugas BPD
  4. Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan di Desa

d. Sub Bidang Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga

  1. Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan
  2. Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan Anak
  3. Pelatihan dan penguatan penyandang difable

e. Sub Bidang Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

  1. Pelatihan managemen pengelolaan koperasi/KUD/UMKM
  2. Pengembangan sarana prasarana usaha mikro, usaha kecil dan menengah serta koperasi
  3. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian

f. Sub Bidang Dukungan Penanaman Modal

  1. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)
  2. Pengembangan Usaha BUMDesa untuk Pengembangan Produk Unggulan Desa

g. Sub Bidang Perdagangan dan Perindustrian

  1. Pembangunan/Rehab Pasar Desa/Kios Milik Desa
  2. Pemeliharaan Pasar Desa
  3. Pembangunan industri kecil tingkat desa
  4. Pembentukan/fasilitasi/pelatihan/pendamingan kelompok usaha ekonomi produktif (pengrajin pedagang dll)

Kegiatan masing-masing bidang selama 6 (enam) tahun kedepan digambarkan pada tabel matrik Rencana pembangunan Jangka Menengah Desa Prayon dapa di lihat disini.

Pemerintah Desa pada saat ini belum melakukan penyesuaian RPJM Desa sesuai dengan perubahan Jabatan Kepala Desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

Bahrin Aqli

Sekretaris Desa

SYAIFUDIN ZUHRI, S.Pd.I

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

NORAIDAH

Kepala Urusan Keuangan

RAHMI HERAWATI

Kepala Seksi Pemerintahan

BAHRI

Kepala Seksi Kesejahteraan

JUMADI

Staf Kaur Tata Usaha dan Umum

RONI SETIAWAN

Staf Kaur Perencanaan

NURROHMAD

Staf Kasi Pelayanan

ROBI PAJRIANSYAH

Staf Kepala Desa

RAMADANIL

Staf BPD

LINDA PERTIWI

Staf kasi Kesejahteraan

SITI KHADIJAH

Staf Kaur Keuangan

BATILAH

Staf Kasi Pemerintahan

SELVI PIBRIANTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Prayon

Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, 64

Komentar

Mbah To

28 November 2024 07:08:40

Ditunggu roundown acara dan undangannya lah...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:179
Kemarin:127
Total:267,425
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.214
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin Libur
Selasa Libur
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat Libur
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 3.099.871.608,75RP 2.918.241.808,75

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 3.161.468.752,00RP 2.785.802.078,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 62.825.752,00RP 63.025.752,00

APBD 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 9.150.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 690.927.000,00RP 515.278.200,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.095.000,00RP 25.095.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.052.069.000,00RP 2.049.278.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

AnggaranRealisasi
Rp 35.328.000,00RP 35.328.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 852.608,75RP 852.608,75

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 283.600.000,00RP 283.260.000,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.390.381,00RP 1.051.548.308,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 974.621.351,00RP 724.666.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 552.803.520,00RP 518.434.270,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 401.653.500,00RP 401.153.500,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00RP 90.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.6163667997353131
Longitude:115.83244892372053

Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa