
Desa Prayon
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser - 64
Noraidah | 23 Agustus 2024 | 317 Kali Dibaca
Artikel
Noraidah
24 23-0 04:42:22
317 Kali Dibaca
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 141/139/640107.2007
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Prayon Nomor 31 TAHUN 2024 tentang Pengisian Formasi Jabatan Perangkat Desa Prayon dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Prayon sebagai berikut:
Diberikan kesempatan kepada warga Desa Prayon yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:
- Kepala Urusan Keuangan
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 28 Agustus s/d 12 September 2024
2. Persyaratan Umum :
- Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat
- Usia Minimal 20 ( dua Puluh ) tahun dan maksimal 42 ( empat puluh dua ) tahun
- memenuhi kelengkapan Persyaratan Administrasi
3. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :
Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Prayon, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bersedia bertempat tinggal dan menetap didesa setelah ditetapkan menjadi perangkat desa;
- Bersedia bekerja penuh waktu dan bekerja sama dengan kepala Desa;
- Bersedia menerima hasil seleksi perangkat;
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
- Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polres )
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat) rangkap 4 legalisir
- Surat keterangan Bebas Narkoba dari Kantor BNN (rangkap 4 legalisir)
- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;
- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy Ijazah sampai dengan Ijjazah erakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
4. Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
- Pendaftaran diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai setiap hari kerja selama jangka waktu pengumuman.
- Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada poin 3 dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dan dimasukkan ke dalam map (biola/warna biru) tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan formasi yang dilamar.
- Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau download DISINI
- Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Kepala Desa Prayon pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
- Sdr. Bahri NO. HP : +62 857-5155-6141
- Sdri. Noraidah NO. HP : +62 813-5084-8115
- Sdr. Jumadi NO HP : +62 821-5927-4702
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
91

Populasi
74

Populasi
165
91
LAKI-LAKI
74
PEREMPUAN
165
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
Bahrin Aqli

Sekretaris Desa
SYAIFUDIN ZUHRI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
NORAIDAH

Kepala Urusan Keuangan
RAHMI HERAWATI

Kepala Seksi Pemerintahan
BAHRI

Kepala Seksi Kesejahteraan
JUMADI

Staf Kaur Tata Usaha dan Umum
RONI SETIAWAN

Staf Kaur Perencanaan
NURROHMAD

Staf Kasi Pelayanan
ROBI PAJRIANSYAH

Staf Kepala Desa
SARIKANDI

Staf BPD
LINDA PERTIWI

Staf kasi Kesejahteraan
SITI KHADIJAH



Desa Prayon
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel


317 Kali
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA
.jpeg)
256 Kali
PAUD GEMBIRA GELAR PERPISAHAN DAN PELEPASAN


215 Kali
LAGA PANAS SEMANUK vs PS club


202 Kali
PERDES PHBS


202 Kali
Pastikan Program Pemerintah Kabupaten Paser menyentuh hingga desa terdalam, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli lakukan kunjungan ke Desa Prayon


186 Kali
Masyarakat Muara Komam Terima Bantuan dari Bupati Paser

144 Kali
INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024


65 Kali
Jadwal Lengkap SODAN CUP II


85 Kali
Pembagian Grup SODAN CUP II


95 Kali
Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD 2025


86 Kali
REALISASI ANGGARAN 2024


59 Kali
Tasyakuran Hari Jadi Desa ke-61

144 Kali
INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024


186 Kali
Masyarakat Muara Komam Terima Bantuan dari Bupati Paser
Agenda

Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 85 |
Kemarin | : | 412 |
Total | : | 213,437 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.217.178.138 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar