Desa Prayon
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser - 64
Noraidah | 23 Agustus 2024 | 1.269 Kali Dibaca
Artikel
Noraidah
23 Agustus 2024
1.269 Kali Dibaca
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 141/139/640107.2007
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Prayon Nomor 31 TAHUN 2024 tentang Pengisian Formasi Jabatan Perangkat Desa Prayon dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Prayon sebagai berikut:
Diberikan kesempatan kepada warga Desa Prayon yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan:
- Kepala Urusan Keuangan
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 28 Agustus s/d 12 September 2024
2. Persyaratan Umum :
- Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat
- Usia Minimal 20 ( dua Puluh ) tahun dan maksimal 42 ( empat puluh dua ) tahun
- memenuhi kelengkapan Persyaratan Administrasi
3. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :
Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Prayon, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bersedia bertempat tinggal dan menetap didesa setelah ditetapkan menjadi perangkat desa;
- Bersedia bekerja penuh waktu dan bekerja sama dengan kepala Desa;
- Bersedia menerima hasil seleksi perangkat;
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
- Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polres )
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat) rangkap 4 legalisir
- Surat keterangan Bebas Narkoba dari Kantor BNN (rangkap 4 legalisir)
- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;
- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy Ijazah sampai dengan Ijjazah erakhir yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
4. Tata Cara Pendaftaran:
- Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
- Pendaftaran diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai setiap hari kerja selama jangka waktu pengumuman.
- Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada poin 3 dibuat sebanyak 3 (tiga) rangkap dan dimasukkan ke dalam map (biola/warna biru) tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan formasi yang dilamar.
- Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat diminta kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau download DISINI
- Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Kepala Desa Prayon pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
- Sdr. Bahri NO. HP : +62 857-5155-6141
- Sdri. Noraidah NO. HP : +62 813-5084-8115
- Sdr. Jumadi NO HP : +62 821-5927-4702
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
91
Populasi
74
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
165
91
Laki-laki
74
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
165
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
Bahrin Aqli
Sekretaris Desa
SYAIFUDIN ZUHRI
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
NORAIDAH
Kepala Urusan Keuangan
RAHMI HERAWATI
Kepala Seksi Pemerintahan
BAHRI
Kepala Seksi Kesejahteraan
JUMADI
Staf Kaur Tata Usaha dan Umum
RONI SETIAWAN
Staf Kaur Perencanaan
NURROHMAD
Staf Kasi Pelayanan
ROBI PAJRIANSYAH
Staf Kepala Desa
SARIKANDI
Staf BPD
LINDA PERTIWI
Staf kasi Kesejahteraan
SITI KHADIJAH
Desa Prayon
Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.268 Kali
PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA

606 Kali
Jadwal Lengkap SODAN CUP II
598 Kali
INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDesa TAHUN ANGGARAN 2024

596 Kali
Pastikan Program Pemerintah Kabupaten Paser menyentuh hingga desa terdalam, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli lakukan kunjungan ke Desa Prayon

531 Kali
LAGA PANAS SEMANUK vs PS club
524 Kali
PAUD GEMBIRA GELAR PERPISAHAN DAN PELEPASAN

507 Kali
Pembagian Grup SODAN CUP II
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 87 |
| Kemarin | : | 201 |
| Total | : | 251,290 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.188 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar